Ticker

6/recent/ticker-posts

Gerak Cepat Polisi Bubutan Gagalkan Tawuran di Dupak Margesari, 7 Pemuda Diamankan Beserta Sajam

Media Informasi Online | WartaBarkas
Wartawan Berita Akurat Ringkasan Kasus

Info: Sutrisno 

Surabaya, WartaBarkas - Tengah malam seharusnya untuk istirahat. Tapi di Jalan Dupak Margesari, Bubutan, justru menjadi saksi niat buruk sekelompok pemuda. Beruntung, kesigapan aparat membuat niat itu tidak sampai jadi darah.

Jumat, 17 Juli 2026, Polsek Bubutan bersama Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Jatim berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok gengster. Sebanyak 7 orang diamankan, beserta senjata tajam yang sudah disiapkan.

Kronologi, Dari Rencana di Grup, Berakhir di Kantor Polisi Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, S.I.K., http://M.Si., CPHR. menjelaskan, peristiwa terjadi Rabu dini hari 15 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.  

Dua kelompok yang berbeda, Habogank2 Surabaya dan Gang Durian Runtuh, disebut sudah sepakat bertemu di Dupak Margesari. Masing-masing berangkat berboncengan dengan membawa senjata tajam.

“Saat petugas patroli melintas dan mendapati gerombolan tersebut, mereka langsung berusaha membubarkan diri. Tapi 7 orang dari kelompok Habogank2 berhasil kami amankan,” ujar Kompol Sandi.

Barang Bukti: Celurit 2 Meter dan Rencana yang Gagal Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita:
  
1. Senjata tajam : celurit dan pedang celurit sepanjang ± 2 meter
2. 3 unit HP yang diduga digunakan untuk komunikasi dan dokumentasi
3. 2 unit sepeda motor yang dipakai menuju lokasi

Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial DPY, warga Kapas Gading Madya Tambaksari, diketahui merupakan residivis kasus tawuran.

7 Nama yang Diamankan Berikut identitas 7 pemuda yang kini menjalani proses hukum di Polsek Bubutan:

1. Dafa Hafis Rahmawan, 18 th, Jl. Pacar Keling Gg 1 No.50, Tambaksari. _Peran: Boncenger tengah_
2. Vio Abrizam Dewantara, 17 th, Jl. Karang Gayam Kuburan No.26, Tambaksari. _Peran: Membawa sajam jenis sabit_
3. Aldi Dwi Anisa, 15 th, Jl. Karang Gayam Gg 1 No.50, Tambaksari. _Peran: Membawa celurit_
4. Dimas Prasetyo, 19 th, Jl. Kapas Gading Madya Gg 4 No.40, Tambaksari. _Peran: Membawa celurit panjang ±2 meter_
5. Ilham Keila Raditya, 17 th, Jl. Oro Oro Gg 4 No.2, Tambaksari. _Peran: Merekam video_
6. Muhammad Aji Anwar, 14 th, Jl. Kalasan No.2-A, Tambaksari. _Peran: Joki_
7. Muhammad Avian Efendi, 16 th, Jl. Kalilom Lor Timur Gg 1-B, Kenjeran. _Peran: Joki_

Usia mereka masih sangat muda. Ada yang baru 14 dan 15 tahun.

Catatan WartaBarkas: Wibawa Adalah Mencegah, Dermawan Adalah Mengingatkan Tawuran bukan gagah. Tawuran adalah melukai diri sendiri, keluarga, dan masa depan.

Kompol Sandi menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan. Tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri. “Kami mengimbau kepada para orang tua. Mari awasi anak-anak kita, terutama di malam hingga dini hari. Jangan biarkan ponsel dan lingkungan menggiring mereka ke jalan yang salah,” pesannya.

Karena kota yang aman lahir dari rumah yang peduli. Dan pemuda yang hebat bukan yang membawa sajam, tapi yang berani membawa perubahan.

Proses hukum kini berjalan. Para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan Redaksi WartaBarkas Samsul Arifin
Peliput Lapangan: Sutrisno | Jurnalis/Wartawan

PT. MEDIA WARTA BARKAS
MEDIA INFORMASI ONLINE | WARTA BARKAS
Sekretariat: Kota Surabaya, Jawa Timur
Email Redaksi: wartabarkas@gmail.com, @wartabarkas.online