Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Media Informasi Online | WartaBarkas
Wartawan Berita Akurat Ringkasan Kasus

Info: Samsul Arifin 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim, Peran Bapak Anwar Sadad, yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 dan kini anggota DPR RI 2024-2029, sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana hibah Jatim.

Kasus dana hibah Jatim sendiri merupakan proses hukum atas dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim periode anggaran 2019-2022.

Menurut Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, lembaga antirasuah tengah mengumpulkan keterangan dengan memeriksa enam orang saksi. Mereka adalah perwakilan dari Yayasan Bunga Tanjung, Yayasan Darul Ulum Paiton, Pondok Pesantren Nurul Hasan, serta tiga ketua Pokmas: Nyiur Jaya, Sejahtera Berkarya, dan Ikmarish. “Semua saksi hadir. Pemeriksaan fokus pada pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas terkait Bapak AS,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2026.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan ini. Penyidikan berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan Desember 2022 terhadap Bapak Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024. Pada 2 Oktober 2025 KPK menyampaikan identitas 21 tersangka. Pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap Bapak Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dihentikan karena beliau telah berpulang. 

Dengan demikian, 20 pihak lain masih dalam proses hukum, terdiri dari anggota DPRD Jatim, wakil DPRD kabupaten, serta pihak swasta dari berbagai daerah di Jatim.

Catatan Redaksi WartaBarkas Samsul Arifin
Jurnalis: Edy Sutrisno