Ticker

6/recent/ticker-posts

Imigrasi Semarang Amankan 4 WNA Terkait Dugaan Aktivitas Penipuan Daring

Media Informasi Online | WartaBarkas
Wartawan Berita Akurat Ringkasan Kasus

Info: Edy Sutrisno

Imigrasi Semarang Amankan 4 WNA Terkait Dugaan Aktivitas Penipuan Daring, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah mengamankan empat warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring dengan modus love scamming. Pengamanan dilakukan di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, setelah proses penyelidikan intensif selama dua pekan.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja intelijen keimigrasian yang berkelanjutan serta sinergi antarinstansi. "Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, dikutip Senin, 8 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat WNA berinisial HJ, HK, HY, dan TW, serta dua WNI berinisial DS dan E untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam, laptop, komputer, serta dokumen lain yang kini masih dalam tahap analisis.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para WNA tersebut diduga menggunakan platform komunikasi digital untuk membangun hubungan dengan pihak di luar negeri, lalu memanfaatkannya untuk keuntungan finansial. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan diduga melanggar Pasal 122 huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen Imigrasi untuk menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal tanpa terkecuali. "Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara," tegasnya.

Proses hukum masih berjalan, dan seluruh pihak yang diamankan memiliki hak untuk didampingi serta diadili secara adil sesuai peraturan yang berlaku.

Catatan Redaksi WartaBarkas: Samsul Arifin

Jurnalis: Edy Sutrisno