Foto: WartaBarkas | Info: Sutrisno
WartaBarkas - Pati, Kasus Pati Pelari Kyai DIitangkap, Kyai Ashari Buronan Kasus Rudapaksa Santriwati Diamankan di Wonogiri, Pelarian pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kyai Ashari dari Tlogowungu, Pati, udah berakhir. Dia ditangkap polisi setelah jadi buronan kasus dugaan rudapaksa santriwati.
Kronologi Singkat, Ditetapkan tersangka, Kyai Ashari ditetapkan tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap santriwati di ponpes yang dipimpinnya. Kabur, Dia nggak penuhi panggilan pemeriksaan dan hilang kontak. Warga Pati sempat marah karena kasusnya nyangkut pelecehan anak di lembaga keagamaan.
Ditangkap, Polisi lacak lintas wilayah dan berhasil amankan Kyai Ashari di Wonogiri, jauh dari Pati. Penangkapan dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Pati. Proses Hukum Lanjut, Sekarang proses hukum dilanjut ke tahap berikutnya. Keluarga korban dan warga nunggu keadilan ditegakkan.
Pelarian pimpinan Ponpes Ndholo Kusumo, Kyai Ashari, akhirnya selesai. Polresta Pati bareng Jatanras Polda Jateng nangkep dia setelah pengejaran lintas daerah.
Jalur Buronnya Panjang Pelaku sempat pindah-pindah buat ngilangin jejak:
1. Kudus
2. Bogor
3. Jakarta
4. Surakarta
Akhirnya diamankan di Wonogiri. Polisi gerak cepat setelah dia mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Skala Kasus Bikin Heboh Kasus ini jadi sorotan publik karena jumlah korban yang diduga *lebih dari 50 santriwati. Pelaku disangka rudapaksa santriwati di ponpes yang dia pimpin di Tlogowungu, Pati.
Apa Selanjutnya, Penangkapan ini buka jalan buat proses hukum lanjut. Polisi masih dalami jumlah korban dan TKP lain. Kalau terbukti, ancaman hukumannya berat karena masuk UU Perlindungan Anak dan KUHP soal pencabulan/rudapaksa.
Amanah jadi pendidik dan ulama itu berat. Pas disalahgunakan, dampaknya luas banget ke korban dan kepercayaan masyarakat.
Kalau sampeyan punya info korban yang butuh bantuan hukum/psikologis, bisa arahkan ke LBH, UPTD PPA, atau Polres Pati. Korban anak wajib dapat pendampingan khusus.