Ticker

6/recent/ticker-posts

Kemeriahan Surabaya Vaganza Terganggu Insiden Pelecehan, Polisi Amankan Pelaku

MEDIA INFORMASI ONLINE | WartaBarkas
Wartawan Berita Akurat Ringkasan Kasus
Info: Samsul Arifin 

Kemeriahan Surabaya Vaganza Terganggu Insiden Pelecehan, Polisi Amankan Pelaku, Kemeriahan acara Surabaya Vaganza pada Sabtu malam [16/5/2026] di kawasan Jalan Kenari, Genteng, sempat terganggu oleh insiden pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat korban tengah menyaksikan acara bersama keluarganya di sekitar pertigaan samping Hotel Majapahit. Berdasarkan keterangan Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada, pelaku berinisial IRF, 40 tahun, warga Undaan, mendekati korban dari arah belakang dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Korban yang merasa tidak nyaman segera berteriak hingga menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Laporan pun langsung disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sempat diamuk massa sebelum petugas tiba di tempat kejadian. Setelah situasi terkendali, yang bersangkutan langsung diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Grandika, Senin [18/5/2026].

Setelah diamankan, pelaku mendapat pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Korban dan keluarga telah mendapat pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik, terutama pada acara yang melibatkan banyak warga dan anak-anak.

Catatan redaksi WartaBarkas: Identitas korban disamarkan sesuai UU Perlindungan Anak untuk menjaga privasi dan pemulihan psikologis korban.