Ticker

6/recent/ticker-posts

WNA Inggris Tewas Di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Diduga OVERSTAY

Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno 

WartaBarkas - Depok, WNA Inggris Tewas Di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Diduga OVERSTAY, Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial DJR, laki-laki, 53 tahun, ditemukan meninggal dunia di, ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Kronologi Resmi dari Kakanim Depok Irvan Triansyah, Waktu Kejadian 20 April 2026 DJR diamankan petugas Imigrasi Depok. Status: pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut. Dugaan, pelanggaran izin tinggal/overstay. 21 April 2026, 15.45 WIB, Petugas terima laporan kecurigaan kondisi deteni di dalam kamar mandi ruang detensi.

Pengecekan, Petugas cek awal, tidak ada respons, dari dalam. Pintu kamar mandi dibuka paksa. Kondisi DJR ditemukan, tidak sadarkan diri, di dalam. Tindakan, Petugas langsung koordinasi dengan, Polisi & Faskes, untuk penanganan medis darurat. Hasil, Pemeriksaan polisi, DJR dinyatakan meninggal dunia.

Pernyataan Resmi Imigrasi
1. Penanganan profesional & transparan, Dilakukan sesuai SOP, mengedepankan kehati-hatian.
2. Belasungkawa, “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR,” kata Irvan, dikutip Kamis 23 April 2026.
3. Koordinasi jalan, Imigrasi sudah & akan terus koordinasi dengan ,Polri, Kedubes Inggris, dan keluarga DJR di Indonesia, untuk komunikasi & proses lanjutan.

Fakta Hukum yang Perlu Digarisbawahi
1. Deteni = bukan narapidana, Ruang detensi imigrasi untuk pendetensian administratif, bukan sel tahanan pidana. Dugaan awal hanya, administratif keimigrasian,
2. Overstay, Langgar, Pasal 78 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,. Sanksi: denda, deportasi, tangkal. Bukan pidana penjara.
3. Kematian dalam pengawasan negara, Wajib, autopsi & penyelidikan polisi* untuk pastikan penyebab kematian. Apakah sakit, bunuh diri, atau kelalaian. Ini prosedur standar.
4. Transparansi ke negara asal*: WNI mati di luar negeri kita minta kejelasan. Sama, WNA mati di sini, Kedubes Inggris pasti minta hasil investigasi lengkap.

Catatan WartaBarkas
1. Jangan berspekulasi, Belum ada rilis polisi soal penyebab kematian. Tunggu hasil forensik. 
2. Evaluasi SOP detensi, Kamera CCTV, cek berkala tiap jam, petugas medis stand by. Kematian di ruang negara = jadi sorotan internasional.
3. Depok jadi atensi, Kantor Imigrasi Depok tangani banyak WNA. Kasus ini jadi ujian akuntabilitas.

Media WartaBarkas – Syamsul Arifin, Orang meninggal di tangan negara, apapun statusnya, wajib terang penyebabnya. Kasihan keluarga di Inggris nunggu kabar. Imigrasi sudah buka suara, sekarang tinggal Polri umumkan hasil autopsinya. Biar nggak jadi bola liar.

Status kasus: DALAM PENYELIDIKAN POLISI. MENUNGGU HASIL AUTOPSI & FORENSIK.