Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyumbang Yang Dikhianati, Teuku Markam, Seorang Pengusaha Kaya Asal Aceh, Menyumbangkan 28 Kg Emas Untuk Monumen Nasional MONAS

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

WartaBarkas - Teuku Markam, seorang pengusaha kaya asal Aceh, menyumbangkan 28 kg emas untuk Monumen Nasional (Monas) namun berakhir dengan tragis. Ia dituduh sebagai antek PKI dan dipenjara selama 8 tahun di era Soeharto. Seluruh harta kekayaannya juga disita dan diambil alih negara.
Beberapa fakta tentang Teuku Markam, Penyumbang Emas Monas, Teuku Markam menyumbangkan 28 kg emas untuk Monumen Nasional.

Pengusaha Sukses, Ia memiliki perusahaan bernama PT Karkam yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

Dituduh Antek PKI, Teuku Markam dituduh sebagai antek PKI dan dipenjara selama 8 tahun tanpa proses pengadilan yang jelas.

Harta Kekayaan Disita, Seluruh harta kekayaannya disita dan diambil alih negara, termasuk perusahaan PT Karkam yang diubah menjadi PT Berdikari.

Meninggal dalam Kemiskinan, Teuku Markam meninggal pada tahun 1985 akibat komplikasi penyakit dan kemiskinan.
Kasus Teuku Markam menjadi contoh bagaimana pengusaha yang dekat dengan pemerintah Orde Lama bisa jatuh dan harta kekayaannya disita begitu saja oleh pemerintah Orde Baru.