Ticker

6/recent/ticker-posts

Bocah Bunuh Diri, KPAI Soroti Kegagalan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin

WartaBarkas - Fenomena anak mengakhiri hidup di Indonesia telah menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan data KPAI, faktor penyebab anak mengakhiri hidup sangat kompleks dan saling berkaitan, dengan perundungan sebagai faktor dominan. Berikut beberapa faktor yang berkontribusi.

Perundungan (Bullying), Banyak kasus anak mengakhiri hidup terkait dengan pengalaman bullying di sekolah atau lingkungan sekitar.

Pengasuhan, Kurangnya perhatian dan dukungan dari orang tua atau keluarga dapat mempengaruhi kondisi mental anak. Ekonomi, Kemiskinan dan kesulitan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor pemicu.

Game Online, Paparan game online yang tidak seimbang dapat berdampak negatif pada mental anak. Asmara, Masalah asmara atau hubungan cinta juga dapat menjadi faktor penyebab.

KPAI telah mencatat beberapa kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia, termasuk, Pada tahun 2023, terdapat 37 aduan kasus anak mengakhiri hidup.

Pada tahun 2025, KPAI mencatat 25 anak di Indonesia mengakhiri hidupnya, sebagian besar terkait dengan bullying.

Untuk mengatasi masalah ini, KPAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta dinas pendidikan daerah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak. Selain itu, KPAI juga menyerukan pentingnya.

Pengawasan dan Pendampingan, Guru dan orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak.

Pendidikan Kesehatan Mental, Pendidikan kesehatan mental perlu ditingkatkan di sekolah-sekolah untuk membantu anak-anak mengatasi masalah mental.

Pengembangan Regulasi, Pemerintah perlu mengembangkan regulasi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan penyelewengan.