Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
WartaBarkas - Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu, 28 Januari 2026, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan kasus yang sebelumnya sudah diselidiki.
Armuji sendiri sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, yaitu dugaan korupsi dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (JASMAS) pada tahun 2016.
Ia diperiksa oleh Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, Armuji juga dilaporkan ke Kejati Jatim terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Surabaya yang menghabiskan anggaran sekitar Rp54 miliar.
Dalam proyek ini, terdapat dugaan penyimpangan dan aliran dana kepada sejumlah pihak.