Ticker

6/recent/ticker-posts

Taufik dan Cak Armuji, Mediasi dan Dialog Terbuka demi Surabaya. Keduanya Saling Memaafkan Setelah Cak Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh Madas

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

Surabaya | WartaBarkas - Taufik dan Cak Armuji telah melakukan mediasi dan dialog terbuka demi menjaga kondusivitas Surabaya. Keduanya saling memaafkan setelah Cak Armuji dilaporkan oleh Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah ke Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Kronologi Insiden, Cak Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ormas Madas Sedarah pada 5 Januari 2026, Pertemuan mediasi antara Cak Armuji dan Taufik di Universitas Dr. Soetomo pada 6 Januari 2026, Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga kondusivitas Surabaya

Pentingnya Memaafkan, Memaafkan adalah proses melepaskan rasa dendam dan marah terhadap seseorang yang telah melakukan kesalahan. Dalam konteks ini, Taufik dan Cak Armuji menunjukkan bahwa memaafkan dapat membantu memecahkan konflik dan menjaga hubungan baik.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta maaf kepada Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) dan masyarakat Madura atas pernyataan yang salah terkait pembongkaran rumah Nenek Elina. Armuji mengakui bahwa tidak ada bukti penggunaan atribut MADAS dalam peristiwa tersebut, namun kata "MADAS" tetap disebutkan dalam pernyataannya, menyebabkan kesalahpahaman.

Permintaan Maaf Armuji, Armuji menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ormas MADAS dan masyarakat Madura atas kekeliruan dan ketidakcermatan dalam pernyataannya.

Ia meminta masyarakat untuk menenangkan suasana dan bersama-sama menjaga persaudaraan dan kondusivitas di Kota Surabaya.

Reaksi Sebelumnya, Sebelumnya, Armuji meminta Polda Jatim untuk menindak tegas oknum MADAS yang terlibat dalam pengusiran Nenek Elina, yang dianggap telah melakukan tindakan kasar dan tidak manusiawi.

MADAS sendiri membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa organisasi mereka tidak pernah membenarkan tindakan perampasan hak warga.