Ticker

6/recent/ticker-posts

Rekan Pelaku, JD dan HS DPO Polisi, Otak Pembunuhan HD, Di Wonokusumo Diringkus, Motif Karena Utang Rp40 Juta

Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno 

WartaBarkas - Polisi telah menangkap HD, pelaku utama pembunuhan UF di Jalan Wonokusumo, Surabaya. HD ditangkap di kediamannya di Sampang setelah polisi melakukan pengejaran. Motif pembunuhan ini adalah masalah piutang sebesar Rp40 juta yang tak kunjung dilunasi oleh korban.

Selain itu, korban juga memblokir nomor ponsel HD sehingga memicu kemarahan HD untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

Dalam aksinya, HD tidak sendirian. Ia dibantu oleh beberapa rekannya, termasuk JD yang membantu memancing korban dan HS yang menusuk korban dengan senjata tajam. Setelah menusuk korban, para pelaku langsung melarikan diri ke Madura.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri yang menembus jantung. Sebelum meninggal, korban sempat merangkak sejauh 100 meter untuk meminta pertolongan.

Detail Penangkapan, Pelaku Utama, HD (40 tahun), warga Sampang, Motif, Masalah piutang Rp40 juta dan pemblokiran nomor ponsel, Penangkapan, Sabtu, 24 Januari 2026 dini hari di Desa Ketapang Laok, Sampang, Rekan Pelaku, JD dan HS (DPO), serta beberapa orang lainnya, Senjata, Senjata tajam, Hasil Otopsi, Luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung