Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM Kena OTT Polres Saat Peras Sejumlah Kepala Desa, Menerima Uang Total Rp 8.750.000 Dari 13 Kepala Desa

Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno

WartaBarkas - Polres Subang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Pelaku berinisial TY ditangkap saat menerima uang dari dua kepala desa tanpa perlawanan.

Detail Penangkapan, Barang Bukti, Uang tunai Rp 2,5 juta, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda, surat somasi, dan bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Modus Operandi, Pelaku mengancam akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada aparat penegak hukum jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Kerugian, Pelaku diduga telah menerima uang total Rp 8.750.000 dari 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

Tindakan Polisi, Polres Subang mengancam akan menindak tegas pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi.