Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Kasus perzinahan terungkap di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu dini hari.
Seorang pria berinisial AA (30) diamankan Polsek Omben bersama Unit Pamapta Polres Sampang setelah diduga melakukan perzinahan dengan istri orang berinisial SH (27).
Kronologi Penangkapan, Warga menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak-semak dekat rumah SH.
Setelah dilakukan penyisiran, warga menemukan seorang pria tak dikenal bersembunyi di plafon kamar rumah SH.
Pria tersebut kemudian diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian setelah situasi memanas dan proses negosiasi.
Tindakan Polisi, AA saat ini telah diamankan di Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. SH dilaporkan melarikan diri saat rumah digeledah oleh warga.
Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum.