Foto: WartaBarkas | Info: Andry Febriyanto
WartaBarkas - Ratusan warga Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, melakukan aksi unjuk rasa di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Melonguane pada Jumat, 23 Januari 2026.
Mereka menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL terhadap warga sipil di Pelabuhan Melonguane pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Korban Penganiayaan, Reinaldi Pangkey, Saldi Damar, Patri Saweduling (guru yang menjadi korban pengeroyokan), Berkam Saweduling, Rizki Sangadi, Yulius Tahulending.
Tuntutan Massa, Penindakan tegas terhadap oknum TNI AL yang terlibat, Pencopotan Komandan Lanal Melonguane jika tidak ada tindakan dalam 1x24 jam, Proses hukum yang transparan dan adil.
Respons Pihak TNI AL, Komandan Lanal Melonguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Pihaknya akan menelusuri peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, Oknum yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan enam anggota TNI Angkatan Laut terhadap seorang guru di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian melakukan aksi unjuk rasa di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Melonguane.
Pengaruh minuman keras dapat meningkatkan agresivitas dan mengurangi kontrol diri seseorang, sehingga lebih rentan melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan. Dalam beberapa kasus, konsumsi alkohol dapat memicu konflik dan kekerasan, terutama jika dikombinasikan dengan faktor lain seperti lingkungan dan kepribadian.
Faktor yang Mempengaruhi Tindakan Kekerasan Akibat Minuman Keras, Faktor Internal, Pengaruh minuman keras yang dapat mengubah perilaku dan meningkatkan agresivitas, Faktor Eksternal, Lingkungan dan interaksi sosial yang dapat memicu konflik.
Upaya Pencegahan, Meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, Menggalakkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman keras, Meningkatkan kegiatan positif dan produktif bagi masyarakat untuk mengurangi potensi tindak kekerasan.
Dalam kasus ini, pihak TNI AL dan kepolisian perlu melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan. Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan akibat minuman keras perlu dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.