Foto: WartaBarkas | Info: Sutrisno
Surabaya | WartaBarkas - Seorang warga Surabaya, SM, akhirnya bisa tersenyum lega setelah sepeda motor kesayangannya yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polsek Bubutan. Motor tersebut digondol pencuri beberapa waktu lalu di Kota Lama Surabaya.
Proses pengembalian motor dilakukan langsung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan, Aiptu Noer S.H.
Pengembalian motor ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan.
Aiptu Noer S.H. menegaskan bahwa proses pengambilan motor ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Prosedur Pengambilan Motor, Warga yang merasa kehilangan kendaraan dan telah melapor dapat melakukan proses pengambilan dengan membawa.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli, Identitas diri (KTP).
Pesan dari Polsek Bubutan, Aiptu Noer S.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
SM menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Bubutan atas kerja kerasnya dalam menemukan dan mengembalikan motor kesayangannya. "Saya sempat pasrah motor tidak kembali. Terima kasih banyak kepada pak polisi Polsek Bubutan atas kerja kerasnya. Proses pengambilannya juga sangat cepat dan benar-benar gratis," ungkapnya.