Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Ormas Madas Digrebek oleh Massa Pengusiran Nenek Elina, Ormas Madas: Serahkan ke Proses Hukum, Jangan Terprovokasi

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

Surabaya | WartaBarkas - Kantor Ormas Madas digrebek oleh massa yang marah atas kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya. Ormas Madas menyerukan agar kasus ini diserahkan ke proses hukum dan tidak terprovokasi oleh emosi massa.

Kronologi Penggerebekan, Kantor Ormas Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, digerebek oleh massa pada Jumat, 26 Desember 2025.

Massa aksi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ormas Madas terhadap Nenek Elina dan menyatakan bahwa organisasi yang menimbulkan keresahan serta melakukan praktik premanisme seharusnya dibubarkan.

Sikap Ormas Madas, Ormas Madas membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus pengusiran Nenek Elina.

Ketua Umum Madas Sedarah, Moh Taufik, menyatakan bahwa Madas Sedarah mendukung proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Ormas Madas juga menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi internal dan pembenahan sistem keanggotaan serta penguatan edukasi hukum bagi anggota.

Kantor Ormas Madas digrebek oleh massa yang marah atas kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Ormas Madas menyerukan agar kasus ini diserahkan ke proses hukum dan tidak terprovokasi oleh emosi massa.

Pernyataan Ormas Madas, "Serahkan ke proses hukum, jangan terprovokasi, "Kami tidak takut, tapi kami ingin keadilan ditegakkan."

Upaya Penyelesaian, Ormas Madas menyerukan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar massa tidak melakukan tindakan anarkhis yang dapat memperburuk situasi.

Dengan demikian, Ormas Madas menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku.