Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Madas di Surabaya Resmi Disegel Pihak Kepolisian

Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno 

WartaBarkas - Penyegelan kantor Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) di Jalan Raya Darmo 153, Surabaya, oleh pihak kepolisian telah dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 3 sore. Aksi penyegelan ini sempat ditunda sebelumnya karena alasan keamanan dan serah terima jabatan di Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Penyebab penyegelan ini adalah permohonan kurator Albert Riyadi Suwono terkait aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi, yang merupakan kantor MADAS. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

MADAS sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses hukum dan menjaga ketertiban umum. Organisasi ini juga menginstruksikan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, MADAS menegaskan bahwa mereka adalah organisasi yang taat hukum dan menolak segala bentuk premanisme. Mereka juga mendukung penuh upaya menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Madas mengenai penyegelan kantor tersebut.