Foto: WartaBarkas | Info: Sutrisno
WartaBarkas - Kasus Aiptu Ikhwan yang menuding pedagang kue jadul menggunakan bahan spons kini sedang diselidiki oleh Propam. Niat baik untuk memastikan keamanan pangan mungkin tidak diimbangi dengan tindakan yang tepat.
Polemik penjual es kue jadul yang dituding menggunakan bahan spons kini memasuki babak baru dengan turunnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Propam telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan internal terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, anggota kepolisian bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi telah meminta maaf atas tindakannya yang memicu kegaduhan publik. Ia mengakui bahwa niatnya untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan pangan adalah baik, namun caranya salah.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa es kue yang dijual oleh pedagang tersebut aman dan layak konsumsi. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengganti kerugian uang dagangan yang disita untuk sampel pemeriksaan.
Propam masih akan melanjutkan penyelidikan dan menentukan sanksi yang tepat bagi anggota yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi seperti Call Center 110.