Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
WartaBarkas - Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral berupa nikel oleh seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY.
Penyelundupan tersebut digagalkan pada Jumat, 5 Desember 2025, ketika MY mencoba membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay menuju Manado.
Detail Penyelundupan, Jumlah Nikel, pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni, Rute Penerbangan, Weda Bay (WDB), Manado (MDC), Maskapai, Super Air Jet (PK-SJE)
Tindakan Selanjutnya, Pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, Barang bukti nikel akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait
Komentar Pejaba, "Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menekankan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga integritas negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya," kata Komandan Satgas PKH Halilintar Mayjen Febriel Buyung Sikumbang.