Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
WartaBarkas - Ratusan guru honorer di Gresik terancam dipecat karena kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembersihan (cleansing) terhadap guru honorer. Kebijakan serupa juga terjadi di DKI Jakarta, di mana ratusan guru honorer diberhentikan secara mendadak oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.
Penyebab Pemutusan, Pemerintah menerapkan kebijakan cleansing untuk memperbarui tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru honorer yang diberhentikan diminta untuk tidak mengajar lagi di sekolah.
Dampak bagi Guru Honorer, Banyak guru honorer yang terkejut dan sedih karena harus berhenti mengajar secara mendadak. Beberapa di antaranya telah mengajar selama enam tahun atau lebih. Mereka juga mengalami kesulitan ekonomi karena gaji yang tidak stabil.
Upaya Perjuangan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berupaya memperjuangkan hak-hak guru honorer untuk tetap mengajar dan mendapatkan kepastian kerja. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.