Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
WartaBarkas - Kasus dugaan pencabulan oleh oknum Lora di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan, Jawa Timur, telah dilaporkan ke Polda Jatim. Berikut detail kasusnya, Identitas Pelaku, Oknum Lora berinisial UF dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap lebih dari 30 santriwati.
Laporan Polisi, Laporan resmi diterima Polda Jatim pada 1 Desember 2025, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Korban, Para korban mengalami trauma berat dan telah didampingi oleh psikolog klinis, Dr. Mutmainnah, sejak awal kasus ini terungkap.
Reaksi Pesantren, Pihak Pondok Pesantren Nurul Karomah mengeluarkan klarifikasi tertulis, menyatakan bahwa mereka tidak melindungi pelaku dan mendukung penuh proses hukum.
Tuntutan, Dr. Mutmainnah menekankan pentingnya keberanian korban untuk bersuara dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh pesantren yang seharusnya menjadi panutan moral. Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.