Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Surabaya, Menelan Anggaran Rp 54 Miliar, Mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji, Proyek

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

WartaBarkas - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Surabaya yang menelan anggaran Rp 54 miliar. Mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji, dipanggil sebagai saksi karena saat proyek tersebut berlangsung, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Surabaya, Proyek pembangunan Gedung DPRD Surabaya yang terdiri dari tujuh lantai dan Masjid As Sakinah dilaporkan mengalami berbagai masalah, seperti, Dinding dan plafon yang retak-retak.

Lift yang sering rusak, Toilet di Masjid As Sakinah yang selalu terkunci dan tidak bisa digunakan, Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim melaporkan dugaan korupsi proyek ini ke Kejati Jatim, Japri menemukan adanya dugaan praktik bagi-bagi proyek dan uang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid tersebut.

Tindakan Kejati Jatim, Kejati Jatim telah menyiapkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Armuji, Ketua Dewan Kehormatan IPHI, Abdul Malik, yakin Kejati Jatim serius dan profesional dalam menangani kasus ini, Malik juga meminta Kejati Jatim untuk tidak menghiraukan isu politik dalam penanganan perkara ini

Pembangun Gedung DPRD Surabaya, Pembangunan gedung baru DPRD Surabaya menelan anggaran sebesar Rp 54 miliar dari APBD Surabaya, Pemenang tender proyek ini adalah PT Tiara Multi Teknik, Proyek ini mulai dikerjakan pada 2018 dan mengalami keterlambatan penyelesaian.