Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
Surabaya | WartaBarkas - Ribuan buruh di Jawa Timur, sekitar 6.000 orang, akan melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis, 27 November 2025. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.356.349.
Massa aksi berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, dan Malang.
Rute Demonstrasi, Massa aksi akan berkumpul di Frontage Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jatim sekitar pukul 11.00 WIB, Setelah salat dhuhur, mereka akan bergerak menuju Kantor Gubernur melalui rute.
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Wonokromo
- Jalan Raya Darmo
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Embong Malang
- Jalan Blauran
- Jalan Bubutan
- Jalan Pahlawan
Tuntutan Buruh, Kenaikan UMP 2026 menjadi Rp3.356.349, Tuntutan ini didasarkan pada putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 yang mengatur bahwa "indeks tertentu" harus, mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja dan kebutuhan hidup layak.
Pengendara diharapkan untuk mewaspadai ruas jalan yang akan dilewati massa aksi untuk menghindari kemacetan.