Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Saya dijebak oleh seseorang bernama Nuryanto yang mengajak Saya bertemu dan menawarkan sesuatu yang terkait dengan demo di pertengahan Oktober. menyebutkan tentang kasus korupsi BPD PKS yang melibatkan PT Ciliandra Perkasa dan dana sebesar Rp2,7 triliun.
Merasa khawatir tentang situasi Nuryanto dan kasus yang Saya sebutkan. Kasus korupsi BPD PKS atau bagaimana cara menghadapi situasi dengan Nuryanto?
Kasus ini terkait dengan PT Ciliandra Perkasa, salah satu anak perusahaan Surya Dumai Group yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencemaran lingkungan di Riau. Mereka dituduh menggarap lahan tanpa izin di kawasan hutan dan merugikan negara hingga Rp796,8 miliar.
Dalam kasus ini, terdapat beberapa perusahaan lain yang juga terlibat, seperti, PT Perdana Inti Sawit Perkasa, Merugikan negara Rp192,6 miliar dengan garapan tidak prosedural seluas 2.723,77 hektar.
PT Gerbang Sawit Indah, Merugikan negara Rp442,2 miliar dengan garapan tidak prosedural seluas 2.638,97 hektar. PT Surya Inti Sari Raya, Merugikan negara Rp81,8 miliar dengan garapan tidak prosedural seluas 462,55 hektar.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Pihak berwenang telah menegaskan tidak ada pemutihan atau pengampunan bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dana BPD PKS senilai Rp57 triliun yang melibatkan PT Ciliandra Perkasa. PT Ciliandra Perkasa diduga menerima dana sebesar Rp2,7 triliun dari total Rp57 triliun yang diserahkan oleh BPD PKS. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Dalam kasus ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, Dugaan Korupsi, Dana BPD PKS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penyelidikan, Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menentukan siapa saja yang terlibat. Tindakan Hukum, Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.