Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) sering dibesar-besarkan oleh media, meskipun jumlahnya relatif sedikit.
Pernyataan ini menuai kontroversi karena minimnya data resmi tentang kasus kekerasan seksual di ponpes yang tercatat oleh Kementerian Agama.
Kontroversi Pernyataan Menteri Agama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa pemberitaan kasus kekerasan seksual di ponpes dapat merusak citra lembaga pendidikan agama tersebut.
Ia meminta agar pihak-pihak terkait menjaga citra positif ponpes dan tidak menyebarkan berita yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Namun, pernyataan ini juga dikritik karena dinilai tidak sensitif terhadap korban kekerasan seksual dan dapat mengecilkan hati korban untuk melapor.
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024, dengan 42% di antaranya merupakan kasus pencabulan.
Sebanyak 36% kasus pencabulan tersebut terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.
Kasus kekerasan seksual di ponpes yang baru-baru ini terjadi di Sumenep, Jawa Timur, dengan jumlah korban mencapai belasan santriwati, menunjukkan bahwa masalah kekerasan seksual di ponpes masih sangat serius.