Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK Memeriksa Billy Haryanto, Ipar Presiden Joko Widodo, Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno 

WartaBarkas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Billy Haryanto, ipar Presiden Joko Widodo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Billy diperiksa pada 19 November 2024 di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan pengaturan lelang dan aliran uang dalam proyek-proyek di Kemenhub.

Kasus Korupsi yang Menyelimuti, Pengadaan Barang dan Jasa, KPK mendalami dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kemenhub, khususnya dalam proyek pembangunan jalur kereta api.

Pengaturan Lelang, Billy Haryanto diduga terlibat dalam pengaturan lelang proyek di Kemenhub, yang memungkinkan kontraktor tertentu memenangkan tender.

Aliran Uang, KPK juga menyelidiki dugaan aliran uang terkait proyek-proyek di Kemenhub, termasuk pemberian fee proyek.

Pemeriksaan Billy Haryanto, Billy Haryanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat Kemenhub.

KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk Direktur PT Calista Perkasa Mulia dan pemilik PT Wiirajasa Persada.

Billy Haryanto diketahui memiliki bisnis beras dan merupakan suami dari Iriana, putri sulung Jokowi, sehingga keterlibatannya dalam kasus korupsi ini menarik perhatian publik.

Terkait Kasus Lain, KPK juga memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek kereta api. Sudewo diduga terlibat dalam penyitaan uang senilai Rp3 miliar.