Ticker

6/recent/ticker-posts

Jenazah Ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny Di Sidoarjo, Nuruddin, Laki-Laki Berusia 13 Tahun, Warga Karang Gayam, Blega, Bangkalan Madura

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

WartaBarkas - Jenazah bernomor PMRSBBO11 yang ditemukan telah berhasil diidentifikasi sebagai Nuruddin, seorang laki-laki berusia 13 tahun dari Karang Gayam, Blega, Bangkalan.

Proses identifikasi ini dilakukan dengan membandingkan data kepemilikan properti dan catatan medis jenazah dengan data antemortem nomor 041 yang sesuai [tanpa sumber].

Dalam proses pengurusan jenazah, ada beberapa tahapan yang biasanya dilakukan, seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan jenazah. Semua tahapan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam syariat Islam, khususnya dalam mengurus jenazah muslim.
Tahapan Pengurusan Jenazah, Memandikan Jenazah, Membersihkan jenazah dengan air suci dan sabun, serta memperhatikan adab dan etika dalam memandikan jenazah.

Mengafani Jenazah, Membungkus jenazah dengan kain kafan yang sesuai dengan syariat Islam. Menyalati Jenazah,  Melakukan shalat jenazah sebagai tanda penghormatan terakhir kepada almarhum.

Menguburkan Jenazah, Menguburkan jenazah dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk menentukan arah kiblat dan melakukan prosesi penguburan yang khidmat.