Foto: WartaBarkas | Info: Sutrisno
WartaBarkas - Pemerintah Indonesia kabarnya sedang menggodok aturan baru untuk membatasi layanan panggilan suara dan video di aplikasi seperti WhatsApp.
Rencana ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang adil antara operator seluler nasional dan platform over-the-top (OTT) asing.
Alasan di Balik Aturan Baru, Operator seluler telah mengeluarkan dana besar untuk membangun jaringan internet di Indonesia dan dibebani dengan berbagai pungutan oleh pemerintah.
Sementara itu, platform OTT asing dapat hadir di Indonesia tanpa memberikan kontribusi nyata.
Dampak bagi Pengguna, Jika aturan ini diterapkan, pengguna mungkin hanya bisa menggunakan fitur teks pada WhatsApp, seperti yang terjadi di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Pembatasan ini dapat membatasi kemampuan pengguna untuk melakukan panggilan suara dan video.
Reaksi Masyarakat, Banyak pihak menilai bahwa aturan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi daripada kemaslahatan publik.
Regulasi digital harusnya membuka ruang inovasi, bukan mempersempitnya.