Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Pemukulan Pengemudi Ojek Online Bernama Teguh Sukma Oleh Prajurit TNI Berpangkat Letnan 2 Letda Berinisial F Di Pontianak

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

WartaBarkas - Kasus pemukulan pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma oleh prajurit TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial F di Pontianak, Kalimantan Barat, telah memasuki babak baru. Pemeriksaan di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura mengungkapkan motif di balik aksi brutal tersebut.

Letda F mengaku kalap karena terburu-buru mengantar anaknya yang sakit ke rumah sakit. Saat mobilnya mundur, Teguh Sukma membunyikan klakson untuk menghindari tabrakan, sehingga memicu emosi Letda F.

Detail Kasus, Motif, Letda F emosi karena terburu-buru mengantar anaknya yang sakit ke rumah sakit, Penyebab, Korban membunyikan klakson saat mobil Letda F mundur, Proses Hukum, Kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku meskipun telah dilakukan mediasi dan permintaan maaf dari Letda F.

Menariknya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak prajurit TNI yang menjadi pengemudi ojek online untuk mencari penghasilan tambahan.