Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengurusan sertifikasi K3.
Reaksi Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan tentang penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah ranah hukum, sehingga dia akan menghormati proses di KPK.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, Immanuel Ebenezer akan segera diganti.
Kasus Pemerasan, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Immanuel Ebenezer dan beberapa pihak lain yang diamankan.
Dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus Lain di Kemenaker, Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Mei 2025 terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).
KPK telah menetapkan 7-8 tersangka dalam kasus tersebut dan masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan korupsi di sektor ketenagakerjaan.