Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Rencana ini akan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan kesiapannya untuk memimpin transformasi ini dan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.
Detail Transformasi, Pengesahan, Sidang paripurna DPR pada 26 Agustus 2025 akan menentukan nasib BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Struktur Organisasi, BP Haji akan melakukan penyesuaian struktur organisasi, terutama di tingkat daerah, dengan menarik sebagian pejabat Kementerian Agama untuk bergabung ke struktur baru.
Tanggung Jawab, Perubahan status menjadi kementerian akan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji.
Dukungan, Transformasi ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jika disahkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang memiliki kementerian khusus urusan haji dan umrah, membawa tata kelola haji yang lebih mandiri, terstruktur, dan profesional.