Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Meresmikan Kantor DPD RI Di Ibukota Provinsi Jawa Timur Surabaya, Isu Beras Oplosan

Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin 

Jawa Timur | WartaBarkas - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, meresmikan Kantor DPD RI di Jawa Timur, Surabaya, pada 18 Juli 2025. Kantor ini dibangun di atas lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan memiliki luas bangunan 1.714,6 meter persegi.

Sultan menekankan bahwa kantor ini bukan hanya sebagai simbol fisik, tapi juga sebagai penguat peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah.

Isu Strategis Daerah, Beras Oplosan, Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan mengawal isu beras oplosan yang terungkap di beberapa daerah. Praktik ini berpotensi merusak sistem distribusi pangan nasional dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Pengawasan Mutu Beras, Sultan mengusulkan pembentukan tim verifikasi mutu yang bekerja secara rutin untuk mengawasi kualitas beras sebelum didistribusikan ke pasar. Ia juga menyarankan penempatan dua pengawas pemerintah di setiap pabrik penggilingan beras swasta.

Sinergi Kelembagaan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi pembangunan kantor ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan pusat dan daerah.

Kantor ini diharapkan menjadi pusat lahirnya ide dan pemikiran strategis untuk pembangunan wilayah.

Fasilitas Kantor, Kantor DPD RI Jawa Timur dilengkapi dengan ruang kerja senator, fasilitas pelayanan masyarakat, ruang rapat, dan ruang dialog publik.
- Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. H. M. Iqbal, menyatakan bahwa kantor ini akan memperkuat fungsi DPD RI sebagai pengawal aspirasi dan penjaga kepentingan publik.