Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
Jakarta | WartaBarkas - Jokowi diperiksa di Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu karena penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa saksi-saksi lain di Polresta Solo. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa pemeriksaan di Solo lebih efisien karena penyidik sudah ada di sana.
Pemeriksaan ini awalnya tertunda karena Jokowi berhalangan hadir dengan alasan kesehatan, tapi akhirnya dia bersedia diperiksa hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di Markas Polres Kota Solo.
Sebelumnya, ada kontroversi karena Jokowi tidak hadir saat panggilan pemeriksaan pertama, tapi malah hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang disesalkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu, hari ini, Rabu, 23 Juli 2025. Namun, pemeriksaannya bukan di Markas Polda Metro Jaya melainkan digelar di Markas Polres Kota Solo.
Rencananya pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengungkap kliennya diperiksa sebagai pelapor karena sempat tertunda sebelumnya lantaran alasan kesehatan. “Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” ujar Rivai kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut dia, tim kuasa hukum sebelumnya mendapatkan informasi bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo. Karena itu, pihaknya langsung menemui Jokowi di kediamannya untuk menanyakan kesediaan pemeriksaan dilakukan di Solo.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengungkap fakta mengejutkan. Mereka menyebut kalau mantan Presiden Joko Widodo tak hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Jokowi, yang sejatinya menjadi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu, disebut mangkir dengan alasan sakit. Namun yang bikin heboh, Jokowi hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu disesalkan TPUA.
“Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," kata kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin dengan nada menyindir, Selasa, 22 Juli 2025.
Maka dari itu, TPUA menilai, sikap Jokowi yang mangkir dari panggilan polisi tapi bisa tampil di panggung politik justru memperburuk citra dirinya sendiri. Ia menegaskan, sebagai mantan Presiden dua periode yang juga pelapor, Jokowi seharusnya memberikan contoh sikap negarawan. “Sebenarnya selama ini yang bermain politik itu siapa? Kan kita dianggap mencoba untuk mendowngrade dirinya, menjatuhkan reputasi politiknya," katanya.