Foto: WartaBarkas | Info: Edy Sutrisno
WartaBarkas - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi eksploitasi anak guna melindungi hak-hak anak dan memastikan masa depan generasi muda yang aman dan terlindungi. Menurut Khofifah, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah eksploitasi anak.
Upaya Pencegahan Eksploitasi Anak:
Pelaporan, Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi anak.
Pemantauan Sektor, Pemerintah Jawa Timur akan memantau sektor-sektor yang berpotensi memiliki pekerja anak, terutama sektor informal.
Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Pemerintah akan memberdayakan ekonomi keluarga melalui program penguatan peran perempuan
Data Pekerja Anak:
Nasional, Jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun mencapai 2,39% secara nasional (BPS, 2023).
Jawa Timur*: Provinsi Jawa Timur menyumbang angka 1,56% pekerja anak usia 10-17 tahun.
Khofifah menekankan pentingnya melindungi hak anak, termasuk hak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari orang dewasa.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat segera melaporkan setiap menemukan indikasi eksploitasi anak agar masa depan generasi muda terjamin aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang.
Khofifah juga mengajak kepada masyarakat agar bahu membahu mencegah eksploitasi anak terus terjadi dan melaporkan untuk kepentingan serta masa depan anak Indonesia.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi eksploitasi anak. Semua ini demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.
Dia menegaskan untuk melindungi setiap hak anak. “Hak seorang anak, hingga usia 17 tahun sesuai hukum, adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa,” katanya.
Menurut Khofifah, pihaknya akan bekerja keras memantau banyak sektor di Jatim terkait pekerja anak. Dia mengatakan, sektor informal menjadi salah satu pintu gerbang banyaknya pekerja anak marak di Indonesia.
“Di sektor formal, kita bisa memastikan tidak ada pekerja anak. Tapi di sektor informal, seperti usaha kecil dan rumah tangga, pekerja anak masih banyak ditemukan,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun mencapai 2,39 persen secara nasional. Provinsi Jatim menyumbang angka 1,56 persen.
“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar justru dipaksa bekerja kasar,” ujar Khofifah. Khofifah menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat seperti pencegahan eksploitasi anak, penarikan pekerja anak dari lapangan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program penguatan peran perempuan.