WartaBarkas - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memang benar telah mengungkapkan bahwa TNI mengerahkan satuan intelijen untuk membantu aparat berwenang menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah premanisme dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas. Informasi ini dikonfirmasi melalui berbagai sumber pada 7 Mei 2025.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha yang sering terkena dampak negatif dari aksi premanisme tersebut. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Ning Wahyu Astutik, sebelumnya telah meminta pemerintah daerah untuk segera menangani ormas yang meresahkan, karena gangguan yang dilakukan oleh mereka dapat menghambat kelancaran dan keberlangsungan usaha di kawasan industri.
Dengan keterlibatan TNI dan aparat berwenang lainnya, diharapkan penertiban ormas dapat dilakukan secara efektif dan tuntas, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa TNI turut mengerahkan satuan intelijen untuk membantu aparat berwenang dalam menertibkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat.
Yusri mengatakan bahwa intelijen polisi militer memiliki fungsi penyelidikan dan pengamanan fisik (lidpamfik) yang bisa membantu intelijen dari lembaga-lembaga lain untuk menangani suatu masalah. Adapun tujuannya, TNI akan sama-sama membantu demi terciptanya keamanan.
"Kami selalu bersama-sama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Mayjen TNI Yusri saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu.
Dikatakan pula bahwa nantinya informasi dan analisis yang didapat oleh Polisi Militer TNI akan dikombinasikan dengan informasi dari Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis untuk melakukan pencegahan-pencegahan gangguan oleh ormas.
Menurut dia, penindakan hukum bakal dilakukan terhadap premanisme berkedok ormas maupun terhadap oknum prajurit TNI jika diduga melindungi ormas tersebut. Namun, proses hukum bakal dilakukan sesuai dengan ketentuannya. "Kalau memang di ormas itu ada mereka katanya orang sipil, ya nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya, baru kami yang menangani," kata Dapuspom.
Saat ini banyak pandangan dari beberapa pihak mengenai keberadaan ormas yang meresahkan, khususnya setelah adanya gangguan terhadap pabrik otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh kelompok ormas.
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI Purn. Dudung Abdurachman, Senin, 5 Mei 2025 mengemukakan bahwa masalah organisasi masyarakat (ormas) yang disebut meresahkan masyarakat turut menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. Jenderal TNI Purn. Dudung menyebut ormas-ormas sebaiknya mendukung agenda-agenda pembangunan pemerintah, dan bersinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah.