Ticker

6/recent/ticker-posts

Penertiban Pedagang Kaki Lima PKL Di Jalan Demak, Surabaya Libatkan 150 Personel Gabungan

Foto:
WartaBarkas | Info: Sutrisno 

Surabaya | WartaBarkas - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Demak, Surabaya, melibatkan 150 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, polisi, dan TNI. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menertibkan dan mengatur kembali aktivitas PKL.

Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Demak pada Jumat, 11 April 2025. Penertiban ini mencakup area dari makam Mbah Ratu hingga perempatan Demak Kali Butuh. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan mengatur kembali aktivitas PKL.

Penertiban PKL di Jalan Demak, Surabaya, melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk:

- Polisi Militer
- Polrestabes Surabaya
- Polsek Krembangan
- Polsek Bubutan
- Satpol PP Kota Surabaya
- Aparat kelurahan
- Kasi Trantib dari lima kelurahan: Jepara, Gundih, Tembok Dukuh, Dupak, dan Moro Krembangan.

Kegiatan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara berbagai instansi untuk mencapai tujuan penertiban dan pengaturan PKL di kawasan tersebut.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban PKL di Jalan Demak dengan cara yang humanis dan persuasif, tanpa kekerasan atau bentrokan. Sebelum pelaksanaan, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Para pedagang kooperatif, sehingga kegiatan berjalan kondusif tanpa kegaduhan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.