Ticker

6/recent/ticker-posts

Residivis Samsul Arifin Dan Rossi, Dua Pencopet Yang Tertangkap Basah Di Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya, Dimassa Nekat Melompat Ke Sungai Kalimas

Foto:
WartaBarkas | Info: Sutrisno 

Surabaya | WartaBarkas - Kejadian tersebut sangat tragis dan menunjukkan betapa marahnya masyarakat terhadap tindakan kejahatan. Dua orang yang diduga sebagai jambret tertangkap basah saat mencopet pengunjung Pasar Pagi Tugu Pahlawan.

Dalam upaya melarikan diri dari amukan massa, salah satu dari mereka nekat melompat ke Sungai Kalimas dan akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka dapat memiliki konsekuensi yang sangat serius.

Pria yang tewas tersebut diketahui bernama Samsul (51), warga Wonokusumo Bakti, setelah terbawa arus sungai karena tidak bisa berenang. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga temannya, Rossi, kini diamankan di Polsek Bubutan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penjambretan.

Perwira Pengawas Polsek Bubutan, AKP Budi Winarso, menjelaskan dari hasil interogasi terhadap Rossi, diketahui bahwa Samsul Arifin tertangkap basah saat mencopet seorang pengunjung Pasar Pagi Tugu Pahlawan. Takut diamuk massa, ia melarikan diri menuju Jalan Karet. Ketika tiba di dekat sebuah pom bensin, ia nekat melompat ke Sungai Kalimas.

"Saat kami tiba di lokasi, sudah banyak warga yang berkumpul. Saat dievakuasi, kondisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ungkap AKP Budi Winarso. Jenazah Samsul Arifin kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soetomo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, ia tewas akibat tenggelam setelah gagal menyelamatkan diri dari arus sungai.

Sementara itu, Rossi, yang diduga sebagai rekan Samsul Arifin, sempat menjadi sasaran amukan massa. Namun, ia membantah terlibat dalam aksi pencurian tersebut. "Saya tidak tahu kapan dompet itu diambil. Tiba-tiba saya sudah dipukuli," ujar Rossi saat dimintai keterangan oleh polisi.

Hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang ditemukan terkait kasus ini. Dompet milik korban telah dikembalikan setelah sempat dibuang oleh Samsul Arifin. Selain itu, korban pencopetan juga belum melapor ke pihak kepolisian.

Menurut catatan kepolisian, Samsul Arifin dan Rossi merupakan residivis kasus pencurian. Mereka telah memiliki riwayat kejahatan sebelumnya, dengan Samsul tertangkap pada tahun 2013 dan Rossi pada tahun 2016. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah melakukan kejahatan berulang kali dan belum mengubah perilaku mereka.," jelas Budi.

Hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang ditemukan terkait kasus ini. Dompet milik korban telah dikembalikan setelah sempat dibuang oleh Samsul Arifin. Selain itu, korban pencopetan juga belum melapor ke pihak kepolisian.

Dari catatan kepolisian, baik Samsul Arifin maupun Rossi diketahui merupakan residivis kasus pencurian. "Samsul pernah tertangkap dalam kasus pencurian pada tahun 2013, sementara Rossi ditangkap pada tahun 2016 dengan kasus serupa," jelas Budi.