Ticker

6/recent/ticker-posts

Benar! Pengeledahan Narkoba Di Dupak Masigit RT 13, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur

Foto: WartaBarkas | Info: Sutrisno

Surabaya | WartaBarkas - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga yang terletak di Jalan Dupak Masigit PJKA, Surabaya.

Penggeledahan ini disaksikan oleh Camat Bubutan dan Lurah Jepara, Kota Surabaya, sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap penangkapan AM, seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, Camat Bubutan Ferdie, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Proses penggeledahan ini dimulai dari penangkapan AM yang diduga berperan sebagai kurir atau pengedar narkotika jenis sabu. Berdasarkan penyelidikan, AM diketahui berangkat dari Surabaya menuju Ngoro, Mojokerto, sebelum melanjutkan perjalanan ke Parseh, Bangkalan, Madura, untuk menyerahkan barang kepada penerimanya.

Didik, penyidik BNN, mengungkapkan bahwa tim berhasil mengamankan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kg yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya. Dari pengakuan tersangka, ini adalah pertama kalinya ia menjadi kurir narkoba, dan ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Namun, catatan kepolisian mencatat bahwa AM adalah seorang residivis kasus narkotika pada tahun 2018.

Sebagai tindak lanjut, tim melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait, dua di antaranya berada di wilayah Kota Surabaya, yaitu di Jalan Dupak Masigit DKA dan Jalan Tegalsari, Surabaya. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Arosbaya dan Parseh, Bangkalan, Madura. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi-lokasi tersebut.
Kombes Pol. Heru Prasetyo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Alhamdulillah, tujuan kami adalah untuk menyelamatkan generasi kita dari ancaman narkotika. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap peredaran narkoba dan lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang.