Surabaya | WartaBarkas - BNNK geledah rumah di Dupak masigit X no: 18 jepara ,Bubutan Surabaya untuk selidiki penyelundupan sabu - sabu 14,8 kg di madura ( SS - CA/IS ).
Pengeledahan di saksikan aparat setempat : lurah,.camat, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat.
Menurut keterangan dari lurah jepara bahwa warga yang bersangkutan adalah pendatang baru / kontrak bukan asli warga sini dia orang baru.
Hal senada juga di utarakan oleh camat Bubutan bahwa setiap warga baru wajib lapor kepada ketua RT setempat guna mematuhi segala aturan peraturan yg di buat , ikut menjaga dan menciptakan kondisi aman tertip.
BNNK - BNNP surabaya merupakan upaya pihak berwenang untuk mengatasi masalah Narkoba di wilayah tersebut. Pengeledahan ini juga menunjukan komitmen pemerintah dan aparat ke amanan untuk membasmi peredaran Narkoba di wilayah Surabaya.