Foto: WartaBarkas | Info: Samsul Arifin
Bangkalan | WartaBarkas - Masih berlanjutnya Kasus Tanah di Desa Sukolilo Barat, Labeng, Bangkalan, Madura, Penolakan Jalan Damai.
Pengadilan Negeri Bangkalan , BPN Badan Pertanahan Nasional, Serta pihak Kementrian PUPR Provinsi Jawa Timur ikut menghadiri sidang Lanjutan.
Sidang Pemeriksaan Setempat / PS Terkait Tanah yg di Sengketakan selama bertahun - tahun. Pembebasan lahan yang di lakukan oleh BPWS pada tahun 2019 membuat banyak persoalan yang berkepanjangan hingga saat ini, Bertambah Ramainya dari masing - masing Pihak Pengugat dan Tergugat.
Penelusuran yang di lakukan awak Media dari berbagai pihak yg berkompeten Meraka ini masih dalam satu ikatan persaudaraan, Maka di upayakan Mediasi Perundingan Jalan Damai untuk mencari jalan yang Terbaik. Tetapi ada Penolakan Jalan Damai. Sehingga mereka membawa para Pengacaranya masing masing dan masih belum terjadi titik temu/Kesepakatan.
Menurut Keterangan Pihak Pengadilan Bangkalan, Semua yang Pengugat dan Tergugat harus mengikuti dan Taat pada Peraturan yang berlaku.