Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolda, Kapolres, Polsek, Kodim, Dan Koramil, Perjudian Besar Di Kabupaten Tulungagung

Media Informasi Online
Foto: WartaBarkas | Info: Salamun

WartaBarkas - LSM Gerak Indonesia Desak Penegakan Hukum terhadap Perjudian Besar di Kabupaten Tulungagung, Ketua LSM Gerak Indonesia angkat bicara mengenai keberlanjutan perjudian besar yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

LSM tersebut menyuarakan keprihatinan atas aktivitas perjudian sambung ayam dan dadu/jiki yang masih berlangsung di beberapa lokasi di wilayah tersebut pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurut LSM Gerak Indonesia, masalah perjudian ini bukanlah rahasia umum dan aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang seperti Kapolda, Kapolres, Polsek, kodim, dan Koramil.

Meskipun pemberitaan mengenai perjudian ini telah menjadi viral di media online, penegak hukum tidak mengambil langkah apapun. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) tentang perjudian pasal 303.

Ketua LSM Gerak Indonesia, Rifa’i, menyampaikan kepada wartawan WartaBarkas, bahwa lembaga tersebut sebagai lembaga swadaya masyarakat akan menghimpun aspirasi masyarakat terkait masalah perjudian yang telah menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Tulungagung. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini yang masih mengkhawatirkan hingga saat ini,” ucapnya.

Rifa’i juga menyoroti kurangnya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini. Lebih lanjut, Ketua LSM Gerak Indonesia menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan tokoh agama dan DPRD untuk membahas keberadaan penyakit masyarakat yang tidak ditindak oleh penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya penanganan masalah ini secara tegas.