Ticker

6/recent/ticker-posts

Mediasi Tidak Ada Titik Temu, Korban Penganiayaan Kecewa

Media Informasi Online
Foto; WartaBarkas | Info; Samsul Arifin

Sidoarjo | WartaBarkas - Octa 19 Tahun korban penganiayaan,warga desa Semambung kecamatan wonoayu,kabupaten Sidoarjo,Kecewa atas proses Mediasi kasus penganiayaan yang dilaporkannya ke polsek wonoayu ,pasalnya Mediasi yang dilakukan beberapa kali dengan pihak terlapor M Sugeng Bagus yang juga paman korban belum ada titik temu.
Octa mendatangi polsek wonoayu didampingi kuasa hukumnya ,Selasa (24/1/2023) 

"hari ini saya ijin tidak masuk bekerja,karena ada agenda mediasi di polsek wonoayu atas kasus penganiayaan yang saya laporkan, Namun pihak terlapor M Sugeng Bagus tidak datang, hal ini yang membuat saya kecewa" Ujar okta kepada awak media
"Saya berharap, keadilan hukum di Negara tercinta ini masih ada. Serta meminta kepada Aparat penegak Hukum  agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sehingga pelaku penganiayaan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi atau setidaknya ada efek jera" Harap Okta

Sebelumnya okta melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polsek wonoayu pada hari minggu 11 Desember 2022. Dengan Laporan polisi Nomor LP-B/129/XXII/2022/Unit reskrim/SPKT Polsek wonoayu/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim.

Penganiayaan tersebut dilakukan M Sugeng bagus sebanyak 4 (empat) kali menggunakan tangan kosong,yang mengakibatkan luka lebam dimata sebelah kanan.

Sementara itu Sapto  Kuasa Hukum Okta ketika dikonfirmasi awak media Menyatakan Hal yang sama terkait proses Hukum yang dialami clientnya.
"Saya sangat mendukung implementasi dari Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Namun harus ada kepastian hukum  untuk penerapan Keadilan Restorasi agar tidak ada masyarakat yang kecewa dan dirugikan" Ujar Sapto

Ketika ditanya Apakah Pelaku penganiayaan Sudah di tahan??
"terkait pelalu ditahan atau tidak itu kewenangan dan kebijakan penyidik , Silahkan ditanyakan langsung ke penyidik polsek wonoayu" Jawab sapto kepada awak media