WartaBarkas - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak pada Kamis, 15 Desember 2022, usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dana hibah pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. Sementara Sahat diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. WartaBarkas Jatim di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, selain ruang kerja Sahat, tim KPK juga menggeledah ruang server CCTV dan Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim yang juga berada di lantai dua.
Setidaknya tiga personel dari KPK yang melakukan penggeledahan, dikawal oleh beberapa personel kepolisian bersenjata lengkap.
Di ruang CCTV, tiga penyelidik KPK memeriksa rekaman video yang terekam di server. Hingga berita ini selesai ditulis, mereka masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan diperoleh dari tim terkait data apa saja yang sudah mereka kumpulkan.
Di sisi lain, tim KPK lainnya dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah orang yang diamankan di Markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan yang lokasinya tak begitu jauh dari gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan penindakan di Surabaya pada Rabu malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang diamankan ialah salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim. “Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di wilayah Surabaya Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 2022.