WartaBarkas - Satuan Reskrim Polres Lombok Utara meringkus dua pelaku yang diduga memeras pengusaha hotel di Gili Meno, Lombok Utara. Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, mengatakan dua pelaku berinisial BU (31) dan DA (32). Mereka ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022.
"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno," kata Sukadana.
Mengaku Sebagai Intel dan Wartawan Lebih lanjut, Sukadana mengungkapkan dari keterangan korban, saat beraksi DA mengaku sebagai anggota intel dengan dalih akan melakukan pendataan izin minuman beralkohol, ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan.
"Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih," ujarnya. Keduanya kemudian ditangkap polisi dengan sejumlah barang bukti.