![]() |
Mobil ETLE Mobile Milik Korlantas Polri, Surabaya, Catat Lokasinya, Polisi Mulai Terapkan ETLE |
Photo: WARTA BARKAS
Informasi : Tulus Priyanto
WartaBarkas.Online – Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV. Sistem ini telah diterapkan di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta. Dalam mengimplementasikan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.
Kabar terbaru, di wilayah Surabaya, Jawa Timur mulai menerapkan sistem ini. Sebelumnya, mereka telah melakukan sosialiasi selama seminggu, kini polisi akan melakukan penindakan. Mereka memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan jalan kawasan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan jalan umum yang dimaksud itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Nantinya sistem ini dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas.
"Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” ujar Arif, WartaBarkas, Selasa 13 September 2022.
Selain itu, penindakan sistem ini juga akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di setara jalan hingga menyebabkan kemacetan. "Ada belasan petugas yang akan dilibatkan dalam patroli ETLE Mobile Gadget. Mereka akan secara bergantian menggunakan 5 peralatan ETLE Mobile Gadget yang diberikan langsung oleh Korlantas Polri," tambahnya. Selama sosialisasi, menurut Arif petugas yang dibonceng motor tentu tidak stabil memegang gadget. Hal tersebut perlu dievaluasi. Karena peralatan ini memang diterima langsung dari Korlantas Polri. "Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami diharapkan tidak ada pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus. Ketika kami berpatroli tidak ditemukan pelanggaran, kami berhasil mewujudkan kesadaran," pungkasnya.
Editor : Eko
Jurnalis : Samsul Arifin