Ticker

6/recent/ticker-posts

Barang Bukti Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Narkoba Polisi Memperlihatkan, 46 Bangunan Milik Bos Sabu Vincent Deretan Mobil-Motor Mewah

🏤 < MEDIA INFORMASI ONLINE >

Photo: WARTA BARKAS

Informasi : Tulus Priyanto

WartaBarkas.Online  Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar menyebut dari penangkapan bos sabu jaringan Indonesia-Malaysia, Fauzan Afriansyah alias Vincent disita sejumlah unit kendaraan mewah. "7 alat komunikasi, 6 unit mobil merek Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry," kata dia kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Bukan cuma mobil mewah, polisi juga menyita motor mewah. Selain itu ada pula puluhan bangunan di Jabodetabek hingga Bandung. Semua ini, kata dia, adalah hasil pencucian uang dari bisnis haram tersebut.

"5 unit motor Harley Davidson, obyek tanah dan bangunan kurang lebih sebanyak 46 unit yang tersebar di wilayah Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung," ujar dia.

Photo: MEDIA INFORMASI ONLINE

Sebelumnya diberitakan, bos sabu jaringan Indonesia-Malaysia, Fauzan Afriansyah alias Vincent dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri. Penangkapan bos sabu ini berawal dari tiga tersangka bernama Nofriadi, Heriadi, dan Daud yang lebih dulu dicokok. "Vincent ditangkap pada tanggal 26 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah hotel yang terletak di Bali. Menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak kilogram dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.

Editor : Eko
Jurnalis : Samsul Arifin