Ticker

6/recent/ticker-posts

Tes Urine, Tiga Anggota Propam Polda Jatim Amankan karena Menyalahgunakan Narkotika

 🏤 > BERITA > WARTA BARKAS

Photo: WARTA BARKAS

Tes Urine, Tiga Anggota Propam Polda Jatim Amankan karena Menyalahgunakan Narkotika

WartaBarkas.Online  Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali mengamankan dan memeriksa tiga anggota karena diduga menyalahgunakan narkotika. Tiga anggota tersebut ialah anggota Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, ketiga anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika itu semuanya bintara. Mereka ialah Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka FR.

"Semuanya bintara," katanya kepada wartawan pada Kamis, 25 Agustus 2022, malam.

Dia menjelaskan, kasus itu bermula ketika petugas Bidang Propam Polda Jatim melakukan tes urine di Markas Polsek Sukomanunggal pada Rabu, 24 Agustus 2022. Saat itu, petugas melakukan tes urine terhadap 30 anggota polsek. "Tes urine dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Propam Polda Jatim," ujar Dirmanto.

Dari 30 anggota yang dites urine, tiga di antaranya positif mengandung narkotika, diduga jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga anggota tersebut menggunakan narkotika saat berada di luar kantor Polsek Sukomanunggal. "Kemudian 5 anggota lainnya masih kita dalami," ucap Dirmanto. Sebelumnya, Selasa, 23 Agustus 2022, petugas Bid Propam Polda Jatim juga menggerebek Markas Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, karena diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkotika. Benar saja, ketika digerebek dan dites urine, Kapolsek Sukodono AKP IKA dan dua anak buahnya, Aiptu YBH dan Aiptu YS positif narkotika.

Ketiganya langsung diamankan dan ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Jatim. AKP IKA pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono. Bila terbukti melakukan pelanggaran berat dalam sidang etik, Dirmanto mengatakan AKP IKA terancam sanksi berat yaitu pemecatan. Tentu saja secara pidana juga akan disidik.

Editor : Eko
Jurnalis : Moh Arifin

  POSTINGAN POPULER