Ticker

6/recent/ticker-posts

Lahan Petro PDAM Ditambang Tanpa kantongi Izin Di Desa Trepan Meresahkan, Warga: Aparat Penegak Hukum Harap Menindak

 🏤 > BERITA > WARTA BARKAS

Photo: WARTA BARKAS

Sebagai Korn : PWI_Saartop

WartaBarkas.Online  Penambangan galian C di wilayah Desa trepan Kecamatan babat Kabupaten Lamongan beraktivitas tampa ada legalitas yang terpasang di lokasi.Senin 29 Agustus 2022

Terpantau oleh tim investigasi  penambangan tersebut di lokasi ada eskavator dan sejumlah dump truck 

19 Agustus 2022  Saat tim dilokasi ditemui oleh seorang bernama RD, "Dirinya mengatakan kalau kegiatan tersebut memang tidak ada Izin. Tanah urukan ini untuk desa mas, karena desa sering banjir.katanya

" Rd bertanya kapeda awak wartawan, mas dapat info dari mana. Mas asal tau y, kades sekarang memang baru jadi di Desa Trepan ada pro dan kontra mas.

Menurut keterangan warga setempat, sebut saja Ali. Dirinya memberikan keterangan kepada awak media kalau penambang tersebut tidak ada ijin.

Kami sebagai warga Desa Trepan sangat kecewa dengan kepemimpinan Kades Baru sekarang.seharunya penambangan liar dilokasi Lahan Petro PDAM Kecamatan Banat Lamongan Tampa ijin di laporkan pihak Aparat Penegak Hukum, bukan malah mendukung aktivitas penambangan liar tersebut.kan itu Lahan nya pemerintah yang digali.

Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum Di wilayah Lamongan maupun Polda Jatim turun menertipkan penambangan didesa kami. Karena aktivitas tersebut meresahkan masyarakat setempat dan juga sudah jelas aktivitas mereka sudah melanggar. Pungkasnya

Editor : Eko
Jurnalis : Samsul Arifin

 WB_Nasional