![]() |
Photo: WARTA BARKAS |
Sebagai Korn : PWI_Saartop
WartaBarkas.Online – Jumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur yang urinenya positif mengandung narkotika bertambah dua orang. Dengan demikian jumlah total anggota yang positif narkotika dan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim kini menjadi lima orang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, semula anggota yang positif menggunakan narkotika sebanyak tiga orang, hasil tes urine yang dilakukan di Markas Polsek Sukomanunggal pada Rabu, 24 Agustus 2022. Sementara lima orang lainnya saat itu masih dalam pemeriksaan.
ternyata dua anggota di antaranya juga positif narkoba. Semua yang positif narkotika kini sudah ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Jatim."Jadi ada 5 yang positif sabu (ditambah 3 oknum kemarin)," kata Dimanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat malan, 26 Agustus 2022.
Sementara itu untuk Kepala Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, AKP IKA dan dua anak buahnya Aiptu YBH dan Aiptu YS, yang diduga kuat mengkonsumsi narkotika di kantor mereka telah menjalani sidang etik. Hasilnya kata Dirmanto, ketiganya dinyatakan melakukan pelanggaran berat.
"Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut, satu AKP dan dua Aiptu dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat," kata Dirmanto. Seperti diketahui, Bidang Propam Polda Jatim dan jajaran melakukan penindakan dan tes urine besar-besaran di lingkungan internal dalam sepekan terakhir. Hasilnya, tiga anggota Polsek Sukodono dinyatakan positif narkotika setelah digerebek pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari. Keesokan harinya, petugas melakukan tes urine di Markas Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa lima anggota polisi positif narkotika.
Editor : Eko
Jurnalis : Salamun